Loading...

Tugas dan Fungsi PPID RSUD Tanjung Priok


Tugas PPID RSUD Tanjung Priok


Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu di setiap Unit/Satuan Kerja

Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;

Melakukan verifikasi bahan infomrmasi publik;

Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;

Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan

Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.

Lihat Lengkap

Wewenang PPID


Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupannya

Mengoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya

Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik

Menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokuementasi untuk kebutuhan Organisasi

Lihat Lengkap